507 guru honorer SMA/SMK di NTB menuntut kejelasan status PPPK

Sejak 2021, kami telah berpartisipasi dalam pemilihan skor kelulusan ini

Mataram (JurnalPagi) – Sebanyak 507 guru honorer telah lulus dari sekolah negeri dan swasta. passing grade Di Nusa Tenggara Barat, diminta untuk memperjelas status pegawai negeri sipil dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketua Perhimpunan PPPK Preferensi (P1), I Putu Danny S Pradhana mengaku hingga saat ini dirinya dan ratusan guru honorer lainnya dari sekolah sederajat SMA/SMK di 10 kabupaten dan kota di NTB belum memiliki status yang jelas meski sudah lulus. passing grade Dalam proses penerimaan guru PPPK.

“Hal ini kami sampaikan karena selama ini status kami sebagai PPPK belum jelas. Padahal kami sudah ikut pemilu. passing grade Sudah sejak 2021.”

Dia mengatakan: 1.373 guru diterima dari 3.930 guru yang dibutuhkan passing grade. Namun, dalam perjalanannya, ditemukan hanya 866 guru yang mendapat mutasi dan surat perintah (SK) dari pemerintah. Sedangkan sisanya sebanyak 507 orang belum mendapatkan SK dan status kepegawaian secara jelas dari pemerintah.

BKPSDM Mataram Sebut Seleksi ASN 2022 Hanya P3K, CPNS Dihapus

Gaji Guru honorer di Mataram 250.000 per bulan

Putu mengaku sangat menyayangkan sikap Kemendikbud bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB dan BKD NTB yang justru membuka formasi baru guru PPPK prioritas (P2) dan P3 ketika belum jelas statusnya. Adalah.

“Kami 507 guru belum ditempatkan secara jelas di PPPK, kenapa Kemendikbud, Dikbud dan BKD NTB justru membuka organisasi baru,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya sebenarnya sudah melimpahkan masalah itu ke Komisi V DPRD NTB.

“Makanya hari ini sebenarnya kami datang ke DPRD untuk bertemu lagi. Tapi ditunda karena ketua komisi kelima ada di Jakarta. Tapi acaranya dijadwalkan Rabu (7/12) besok,” ujarnya.

Pemkab Bogor Siapkan Rp 365 Miliar untuk Hak PPPK Tahun 2023
Wakil Ketua MUI: Peningkatan Pengangkatan Honorer Ustadz Menjadi PPPK

Untuk itu, dia menginterogasi mereka hingga digantung karena kedudukannya. Sementara mereka berusia di atas 40 tahun. Mereka telah mengabdi sebagai guru rata-rata selama 8 tahun atau bahkan 20 tahun. Yang membuat mereka kesal adalah guru lain yang hanya berstatus P2, P3 dan P4 (pendaftar umum) hanya bisa diangkat melalui observasi.

Kami berusia lebih dari 40 tahun dan telah melayani selama 8-20 tahun. passing grade Tahun 2021,” tanya seorang guru SMA swasta di Lombok Barat, Salbia.

Dikatakannya: NTB merupakan salah satu daerah yang pembentukannya lebih banyak dari jumlah lulusan passing grade Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menunjuk pemerintah daerah.

Masalah kedua yang mereka hadapi saat ini adalah mereka masih kesulitan untuk login ke akun ASN SSCN yang mereka miliki sebelumnya.

“Kami P1 menuntut kejelasan tentang payung hukum yang tertuang dalam Permen PAN dan RB. Kami menolak Perda Kemendikbudristekdikti yang baru berlaku bagi kami yang lulus P1 tahun 2021. Kami cabut dan SK Kami ekspor.” dikatakan.

P2G desak Presiden turun tangan tuntaskan seleksi guru PPPK

Para Ahli menilai status guru honorer sangat perlu diperjelas

Ketua BKD NTB Mohammad Naseer yang dikonfirmasi terpisah, mengaku status P3K ditetapkan menjadi P1. passing grade Bukan kewenangan daerah. Pemprov dan Pemkeb Pemkeb hanya menawarkan kepada pusat.

“Bukan daerah yang punya kewenangan, tapi untuk ASN itu kewenangan pusat,” kata Naseer.

Naseer mengatakan pemerintah provinsi tidak mungkin melampaui kewenangan yang diberikan. Ia mengatakan, “Kalau keberatan dengan penunjukan BKD, bisa ditanyakan ke BKD/BKPSDM provinsi atau provinsi dan kota. Kami akan tanggapi sesuai ketentuan.”

Pengawas dorong pemda tambah pelatihan guru PPPK

Koresponden: Noor Imansiah
Editor: Budi Santoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *